Jogonalan, Klaten – Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah, SMA Negeri 1 Jogonalan telah menyelesaikan rekapitulasi realisasi..
Sebagai wujud komitmen dalam membentuk generasi muda yang tangguh, mandiri, dan berjiwa kepemimpinan, Gugus Depan 08.007–08.008 SMA Negeri 1 Jogonalan..
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.8/71/2025 Tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan..