#jogsajuara–SMA Negeri 1 Jogonalan bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan Jogonalan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan program percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan aktivasi IKD ini dilaksanakan di ruang serbaguna SMAN 1 Jogonalan pada hari Selasa, (14/03/2023). Kegiatan aktivasi IKD ini diikuti oleh seluruh bapak/ibu guru dan tenaga kependidikan SMAN 1 Jogonalan.
Penerapan IKD ini merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam Permendagri No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital, Tim percepatan IKD menyasar seluruh elemen penduduk termasuk ke instansi seperti SMAN 1 Jogonalan. Dalam permendagri tersebut dijelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Bapak/Ibu guru dan tenaga kependidikan SMAN 1 Jogonalan sangat antusias dalam kegiatan ini.