
Jogonalan – SMA Negeri 1 Jogonalan menggelar sosialisasi mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi seluruh peserta didik sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ahmad Yuni Prasetyo, M.Pd., dan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Yuni Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif, meningkatkan konsentrasi peserta didik selama kegiatan belajar mengajar, serta mengurangi berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penggunaan gawai secara berlebihan.

“Pembatasan penggunaan gawai di sekolah bukan berarti melarang siswa memanfaatkan teknologi, tetapi mengarahkan penggunaannya secara bijaksana dan sesuai kebutuhan pembelajaran. Dengan demikian, peserta didik dapat lebih fokus dalam mengikuti kegiatan belajar di kelas serta membangun interaksi sosial yang lebih baik dengan guru maupun teman sebaya,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut juga memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya disiplin dalam menggunakan perangkat digital. Gawai diharapkan hanya digunakan untuk kepentingan pembelajaran apabila mendapatkan izin dari guru atau dalam kegiatan yang memang memerlukan dukungan teknologi sebagai media belajar.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 yang mendorong setiap satuan pendidikan untuk menerapkan pembatasan penggunaan gawai secara bijaksana sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Melalui sosialisasi ini, SMA Negeri 1 Jogonalan berharap seluruh peserta didik dapat memahami pentingnya penggunaan gawai secara bertanggung jawab. Dengan berkurangnya distraksi akibat penggunaan gawai yang tidak sesuai kebutuhan, proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih kondusif, interaktif, serta mampu meningkatkan prestasi belajar peserta didik.
Pihak sekolah juga mengajak seluruh warga sekolah, termasuk guru, tenaga kependidikan, dan orang tua, untuk bersama-sama mendukung implementasi kebijakan tersebut sehingga tercipta budaya belajar yang disiplin, produktif, dan seimbang antara pemanfaatan teknologi dengan interaksi sosial di lingkungan sekolah.